You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 57 Koleksi Batik Dipamerkan di Museum Tekstil
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Museum Tekstil Peringati 40 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia - Irlandia

Museum Tekstil di Jalan KS Tubun, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, memamerkan 57 koleksi batik dalam rangka Peringatan 40 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia dan Irlandia.

"mulai 10 sampai dengan 22 September 2024,"

Kepala UP Museum Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Sri Kusumawati mengatakan, kegiatan dibuka oleh Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Padraig Francis. Koleksi batik tulis dan gambar yang dipamerkan terdiri dari 50 batik koleksi Museum Tekstil dan tujuh batik yang didesain gambar tokoh-tokoh Irlandia dipadukan dengan motif khas, hasil karya dan dibuat di Indonesia.

“Pameran berlangsung mulai 10 sampai dengan 22 September 2024,” ujar Sri, Rabu (11/9).

Dinas Kebudayaan Gelar Pameran Batik Karya Artisan

Dikatakan Sri, 50 batik khas Indonesia yang ditampilkan di antaranya, kain panjang Sidhomukti batik tulis (Surakarta), selendang Loc Chan (Rembang), kain panjang (Cirebon), kain panjang Kawung Kamboja (Solo), dan kain sarung Poleng Madepun (Jawa Tengah).

Adapun gambar tujuh batik dengan desain tokoh Irlandia yang dipamerkan di antaranya, Saint Brigid, Children of Lir, dan Queen Maeve.

“Melalui pameran ini diharapkan hubungan diplomatik Indonesia dengan Irlandia semain erat,” tandas Sri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12766 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1454 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1450 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1402 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1092 personBudhi Firmansyah Surapati